Selamat Datang di Website Resmi SMPN 1 Purwodadi | #SMPN1Purwodadi #Spendi #SekolahHebat #Grobogan

Tugas dan Fungsi PPID
SMP Negeri 1 Purwodadi

Berikut merupakan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada SMP Negeri 1 Purwodadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas PPID
  • Mengelola dan menyediakan layanan informasi publik di lingkungan SMP Negeri 1 Purwodadi.
  • Menjamin ketersediaan, akses, dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat sesuai ketentuan perundangan.
  • Melaksanakan pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi publik.
  • Memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, mudah, dan sederhana.
  • Melakukan verifikasi terhadap permohonan informasi publik.
  • Mengklasifikasikan informasi yang dapat diakses publik dan yang dikecualikan.
  • Mengelola keberatan atas layanan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Fungsi PPID
  • Sebagai pengelola utama layanan informasi publik di sekolah.
  • Sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat dalam hal permintaan dan kebutuhan informasi.
  • Mengkoordinasikan penyusunan, pendokumentasian, dan pemeliharaan data/informasi sekolah.
  • Menyusun laporan pelayanan informasi publik secara berkala kepada Kepala Sekolah dan instansi terkait.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pengelolaan informasi publik sesuai arahan atasan dan ketentuan perundangan.
Tugas dan fungsi PPID diatur berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi turunannya.