Informasi yang Dikecualikan - PPID SMP Negeri 1 Purwodadi
Berikut adalah daftar informasi yang **dikecualikan** dan tidak dapat diakses publik sesuai peraturan perundang-undangan, guna menjaga kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan hak individu di lingkungan SMPN 1 Purwodadi.
| No | Jenis Informasi | Alasan Pengecualian | Penanggung Jawab | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Data Pribadi Siswa dan Guru | Melindungi privasi, termasuk data KTP, KK, nilai rapor, alamat, dan nomor telepon | Kepala Sekolah / Admin Dapodik | Tidak dapat diakses publik |
| 2 | Data Rapat Tertutup | Bersifat internal untuk pengambilan keputusan strategis dan sensitif | Kepala Sekolah | Dokumen tidak dipublikasikan |
| 3 | Rekaman Kasus Disiplin | Menjaga nama baik siswa/guru terkait pelanggaran disiplin dan proses penanganannya | BK / Kepala Sekolah | Informasi tidak diumumkan |
| 4 | Soal Ujian dan Kunci Jawaban | Mencegah kebocoran soal dan kecurangan dalam ujian sekolah | Waka Kurikulum | Dirahasiakan sampai waktu yang ditentukan |
| 5 | Data Keuangan yang Dirahasiakan | Bagian dari keuangan internal atau audit tertentu yang sifatnya rahasia | Bendahara Sekolah | Tidak dapat diakses publik |
Permohonan akses informasi yang masuk kategori dikecualikan **tidak dapat diberikan** dan akan dijelaskan
alasannya secara resmi.