Informasi Serta Merta - PPID SMP Negeri 1 Purwodadi
Informasi serta merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, yang wajib diumumkan secara serta merta oleh sekolah melalui berbagai media.
| No | Jenis Informasi Serta Merta | Ringkasan Isi | Penanggung Jawab | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pemberitahuan Bencana | Informasi tentang kejadian bencana alam di lingkungan sekolah (kebakaran, gempa, banjir, dsb.) dan langkah penanganan | Kepala Sekolah / Tim Tanggap Darurat | Segera diumumkan jika terjadi bencana |
| 2 | Wabah Penyakit | Pengumuman wabah/penyebaran penyakit menular di lingkungan sekolah dan upaya pencegahan | Tim UKS / Kepala Sekolah | Diumumkan jika ada kejadian |
| 3 | Keamanan Sekolah | Informasi terkait ancaman keamanan seperti pencurian, kekerasan, atau kejadian luar biasa lainnya | Kepala Sekolah / Satpam | Serta merta jika terjadi insiden |
| 4 | Gangguan Infrastruktur | Informasi gangguan sarana-prasarana penting (listrik padam, air bersih terganggu, dsb.) | Waka Sarpras | Segera diumumkan jika terjadi |
| 5 | Kebijakan Darurat | Pemberitahuan kebijakan darurat (libur mendadak, perubahan jadwal, dsb.) | Kepala Sekolah | Diumumkan segera jika ada |
Informasi serta merta akan selalu diumumkan di website resmi dan/atau media resmi SMP Negeri 1 Purwodadi
jika terjadi kondisi darurat.